Infomasi Terkait
Penerapan secara penuh (mandatori) Sistem National Single Window (NSW) Ekspor
Seuai jadwal dan tahapan Sistem NSW dan sesuai Inpres nomor 1 tahun 2010, sistem NSW Ekspor dilakukan penerapan secara penuh di 5 (lima) pelabuhan utama

Direktur Jenderal Bea dan Cukai menetapkan penerapan secara penuh pada :

  1. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, mulai tanggal 5 Agustus 2010
  2. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, mulai tanggal 17 Juni 2010
  3. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan, mulai tanggal 15 Juli 2010
  4. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, mulai tanggal 18 Januari 2010
  5. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno Hatta, mulai tanggal 23 September 2010

Untuk selengkapnya silahkan download KEP-50/BC/2010.pdf



 

 
 
Home | Tentang Kami | RSS Feed | Newsletters | FAQ | Site Map
Copyright © 2007 - 2009 Tim Persiapan INSW, all right reserved
Saran dan kritik silahkan email ke info@insw.go.id
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox 3.5
Developed by Tim Persiapan INSW
100% Indonesia