Infomasi Terkait
Update Modul PEB versi 5.4.0 untuk perubahan format PEB sesuai PER-18/BC/2012 tanggal 20 April 2012
Sehubungan dengan diberlakukannya Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor : PER-18/BC/2012 tanggal 20 April 2012
Tentang Perubahan Kedua Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor P-41/BC/2008 tentang Pemberitahuan Pabean Ekspor, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Bahwa format dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB/BC 3.0) mengalami perubahan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor : PER-18/BC/2012 yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 01 Juni 2012.
  2. Bahwa salah satu perubahan yang ada adalah penambahan pada elemen Data Transaksi Ekspor yaitu "Bank Devisa Hasil Ekspor (DHE)".
  3. Terkait dengan perubahan format dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB/BC 3.0) maka DIKC telah melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi Modul PEB. Modul PEB yang disempurnakan tersebut adalah Modul PEB versi 5.4.0 tanggal 01 Mei 2012.

Berdasarkan hal-hal-tersebut diatas, maka diberitahukan kepada pengguna jasa (Eksportir / PPJK) agar melakukan update Modul PEB, dengan melakukan download patch update Modul PEB beserta petunjuk update Modul PEB pada link download dibawah ini.

DOWNLOAD FILE

 
 
Home | Tentang Kami | RSS Feed | Newsletters | FAQ | Site Map
Copyright © 2007 - 2009 Tim Persiapan INSW, all right reserved
Saran dan kritik silahkan email ke info@insw.go.id
Tampilan terbaik menggunakan Mozilla Firefox 3.5
Developed by Tim Persiapan INSW
100% Indonesia